News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bocah Disodomi

Dua Guru JIS Ajukan Penangguhan Penahanan

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah seorang Guru JIS saat menyambangi Polda Metro Jaya, Rabu (16/7/2014) diantar oleh kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Melalui kuasa hukumnya,  dua guru Jakarta Internasional School (JIS) yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka, mengajukan penangguhan penahanan.

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Rabu (16/7/2014) di Mapolda Metro Jaya.  Dua guru JIS yang dimaksud antara lain, Neil Bantleman dan Ferdinant Michel

Namun hingga kini pihak kepolisian mengaku belum menerima adanya permohonan pengajuan penangguhan penahanan dari kuasa hukum kedua tersangka.
"Untuk penangguhan penahanan belum ada ya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Rabu (16/7/2014) di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto menambahkan penangguhan penahanan merupakan hak tersangka. Nantinya apakah dikabulkan atau tidak, keputusannya ada di tangan penyidik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini