TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tes uji kebohongan yang dilakukan terhadap Neil Bantleman dan Ferdinant Michel batal dilakukan hari ini, Kamis (17/7/2014) di Mabes Polri.
Saat dikonfirmasi mengenai batalnya tes uji kebohongan, hal itu dibenarkan oleh pihak kepolisian.
"Tes uji kebohongan batal dilakukan. Pengacaranya mengatakan kliennya masih depresi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto menambahkan penyidik akan menjadwalkan ulang kapan tes uji kebohongan kembali dilakukan.
Sebelumnya pihak JIS telah angkat bicara terkait tes uji kebohongan. Pasalnya jadwal uji kebohongan tersebut tidak diberitahukan ke pihak pengacara, sehingga pengacara tidak bisa mendampingi kedua kliennya itu.
Selain itu polisi juga tidak menyediakan tenaga ahli yang independen untuk menjadi saksi saat tes berlangsung. Termasuk polisi tidak menyediakan penerjemah yang dipilih pihak JIS.
Soal Penilaian Harian & Pembahasan Kunci Jawaban Geografi Kelas 12 SMA/MA Pola Keruangan Desa & Kota
Soal & Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP Bab 2 Kurikulum Merdeka : Iklan, Slogan dan Poster