TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kredibilitas Komisi Pemilihan Umum (KPU) jika mengabulkan menunda pengumuman Pilpres 2014 akan runtuh, demikian dikatakan oleh Presedium Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad), Haris Pertama, Sabtu (19/7/2014).
Diakui oleh Haris Pertama, adanya pernyataan yang meminta KPU untuk menunda pengumuman pilpres tentunya mencederai demokrasi Indonesia.
"Akan ada perlawanan dari rakyat Indonesia jika mencederai demokrasi, saya kira, tidak ada alasan bagi KPU untuk menunda pengumuman pilpres 22 juli," ungkap Haris Pertama.
Diakui oleh Haris, penundaan yang diminta oleh kubu Prabowo menunjukan pasangan tersebut panik dan tidak siap kalah. Padahal, jika memang kalah kata Haris masih ada cara lain yaitu dengan mengajukan ketidakpuasaan ke Mahkamah Konstitusi.
"Bila masih ada yang tidak puas dengan keputusan KPU, konstitusi kita masih memberi jalan dengan menggugat KPU melalui Mahkamah Konstitusi," ujar Haris.
Diketahui, kubu Prabowo-Hatta meminta KPU menunda sidang pleno rekapitulasi suara yang sedianya digelar 22 Juli. Mereka beralasan menemukan banyak indikasi kecurangan di beberapa daerah terkait proses Pilpres 2014, dan di saat yang sama masih ada pemungutan suara ulang.