TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hari ini, Senin (21/7/2014) memeriksa kepala sekolah JIS, Tim Carr.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan Tim Carr diperiksa terkait TK JIS yang tidak memiliki izin.
"Mereka diperiksa soal operasional di TK JIS dan soal sekolah yang tidak ada izin," ucap Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.
Untuk diketahui, menyoal TK JIS yang tidak memiliki izin, ada dua laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya yakni laporan dari KPAI dan laporan dari Komnas PA.
Kedua laporan tersebut diproses di Subdit Kamneg dan hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan oleh penyidik.