TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Dwi Priyatno melarang masyarakat untuk melakukan takbir keliling.
Khususnya bagi mereka yang naik diatap mobil atau berkeliling dengan mobil bak terbuka dengan memukul beduk.
Dwi menegaskan, polisi tidak segan-segan menindak masyarakat yang masih memaksakan untuk takbir dan naik diatap mobil.
"Kita akan tindak tegas, mulai dari tilang sampai kita sita mobilnya," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (25/7/2014).
Konvoi sepeda motor yang ugal-ugalan pada malam takbir juga akan ditilang. Sedangkan naik bak terbuka dan di atap kendaraan sangat berbahaya dan rawan kecelakaan.
Dwi mengimbau pada malam takbir sebaiknya meramaikan masjid.
"Lebih baik takbir di masjid, lebih bermakna dan tidak menganggu keteriban," ujarnya.
Polisi juga melaksanakan akan melakukan pengamanan dibeberapa masjid. Anggota akan berpatroli dan mendatangi masjid sampai tingkat polsek.
Petugas juga ditempatkan sampai salat Ied.