TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masa penahanan dua tersangka guru Jakarta International School (JIS), Neil Bantleman dan Ferdinant Michel, bakal habis pada Sabtu (2/8/2014) besok.
"Penahanan mereka akan habis pada 2 Agustus 2014 besok," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto, Jumat (1/8/2014) di Mapolda Metro Jaya.
Heru melanjutkan hingga kini penyidik Subdit Renakkta masih dalam proses melengkapi berkas perkara agar dapat segera diajukan ke JPU. "Kami akan perpanjang masa penahanan hingga berkas selesai," singkatnya.
BERITA REKOMENDASI