TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya meyakini memiliki bukti yang cukup untuk bisa memajukan kasus kekerasan seksual di TK JIS hingga ke meja hukum, dengan tersangka dua guru di sekolah tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan pihaknya memiliki empat bukti.
"Sebenarnya dari awal, kami sudah ada bukti yang cukup. Kami hanya menambahkan pemberkasan saja. Kalau untuk bukti sudah memenuhi artinya sudah ada 4 alat bukti itu lebih dari cukup," tutur Heru, Jumat (1/8/2014) di Mapolda Metro.
Lalu saat disinggung soal hasil tes uji kebohongan, Heru mengatakan tes itu dilakukan hanya untuk bukti pendukung semata.
"Itu hanya sebagai pendukung saja. Dalam arti proses penyelidikan kan ada upaya-upaya penyidik untuk melengkapi proses penyidikan sendiri termasuk labfor dan uji kebohongan sebagai bukti pendukung," tegas Heru.