TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan memperpanjang masa penahanan dua tersangka guru JIS, Neil Bantleman dan Ferdinant Michel.
Hal itu diutarakan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto, Jumat (1/8/2014) di Mapolda Metro Jaya.
"Masa penahanan dua tersangka guru JIS akan habis pada Sabtu (2/8/2014) esok. Sehingga diperpanjang ke kejaksaan 40 hari ke depan," ungkap Heru.
Heru menambahkan perpanjangan hingga 40 hari ke depan ini akan dilakukan demi melengkapi berkas perkara agar segera disidangkan.
BERITA REKOMENDASI