TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keinginan Ignatius Ryan Tumiwa (48) yang ingin melakukan suntik mati dengan mengajukan uji materi kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk merevisi Pasal 344 KUHP tentang euthanasia atau upaya untuk mengakhiri hidup seseorang dengan tenang, telah diketahui keluarganya.
Kakak Ignatius, Alvin, menolak mengomentari keinginan adiknya itu. Menurut dia, sang adik, bisa jadi hanya depresi. "Iya, saya tahu soal itu, tapi saya tidak mau berkomentar soal itu," ujar Alvin, kakak kandung Ryan, kepada Kompas.com, Selasa (5/8/2014).
"Mungkin saja memang dia lagi depresi," kata Alvin menambahkan.
Ignatius merupakan anak bungsu dari empat bersaudara. Hery, tetangga Ignatius, mengatakan, salah satu kakak Ryan tinggal di Malaysia, yang lainnya tinggal di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Sebelum tinggal seorang diri, Ignatius tinggal bersama kedua orangtuanya. Namun, pada 2005, ibunya meninggal dunia, dan pada 2012 ayahnya juga meninggal dunia. Sejak ditinggal ayahnya, dia mengaku stres.
"Mau gimana lagi, saya sudah hidup sendirian. Ayah serta ibu saya sudah meninggal. Kakak saya sudah punya keluarga sendiri, sudah jarang ke mari. Makanya lebih baik saya mati saja," kata Ignatius.