TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga Adam Malik, mempermasalahkan alat berat di atas lahan sengketa, sekitar Waduk Ria Rio, Pedongkelan, Kayuputih, Pulogadung, Jakarta Timur, Sabtu (9/8/2014) siang.
Mereka meminta agar pihak kepolisian, membawa ke luar alat berat dari lahan tersebut. Pantauan Warta Kota, kurang lebih lima anggota polisi dan dua anggota TNI menjaga eskavator berwarna kuning itu.
Warga Adam Malik bersama beberapa anggota ormas yang mendukungnya, menghampiri eskavator tersebut.
"Pak ini kenapa (eskavator--red) masih di sini, kan pemagaran sudah batal. Cepat bawa ke luar," kata salah satu anggota ormas tersebut.
Namun, pihak kepolisian enggan melakukan hal tersebut. Mereka melakukannya berdasarkan perintah Kapolres Jakarta Timur.
"Kami juga ditugaskan untuk menjaga alat ini. Tidak dipindahkan. Kalau mau minta dipindahkan silahkan bilang langsung ke atasan saya," kata salah satu petugas polisi.
Beberapa anggota ormas pun berteriak-teriak agar eskavator dipindahkan. "Ayoo pindahin... pindahin... udah kita aja yang pindahin sendiri," teriak mereka.
Kurang lebih 20 menit mereka berdebat. Namun, akhirnya eskavator tersebut tetap berada di lahan tersebut.
Petugas kepolisian dan TNI masih tetap menjaga eskavator itu.