TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian Rabu hingga Kamis (14/8/2014) dinihari melakukan penggeledahan di kampus Universitas Nasional (Unas), Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Ditemukan sebanyak lima kilogram ganja di kampus tersebut yang diletakkan di ruang senat mahasiswa.
Peredaran narkoba di kampus Unas memang sudah sejak lama terjadi, setidaknya itu yang disebutkan alumni kampus yang terletak tidak jauh dari Galeri Seni Salihara tersebut. Salah seorang alumni Unas yang enggan disebutkan namanya menuturkan kampusnya memang bebas soal narkoba sejak sebelum tahun 2008.
"Jadi sebelum kerusuhan dan penyerangan kampus Unas oleh aparat kepolisian tahun 2008 (saat demo kenaikan harga BBM) itu kondisi kampus memang sedikit bebas terkait narkoba itu," kata alumni tersebut saat berbincang dengan Tribunnews.com.
Jenis narkoba yang biasa dikonsumsi oleh mahasiswa-mahasiswa di Unas katanya paling banyak adalah ganja,"Setahu gue cuma gele(ganja) saja yang paling banyak, kalau narkoba lain enggak tahu," ujarnya.
Para mahasiswa katanya sangat bebas mengkonsumsi ganja di tiap-tiap sudut kampus dan Unit Kegiatan Mahasiwa (UKM) tanpa ada pihak-pihak yang mengawasi. Bahkan, beberapa dari mereka ada yang bebas menghisap ganja di kantin kampus. "Bukan cuma di Sekre UKM tapi di beberapa kantin dan taman kampus," ujarnya.
Namun, lanjutnya setelah tahun 2008 pihak kampus mulai memperketat pengawasan, terlebih lagi usai kasus penyerangan terkait demo kenaikan harga BBM. Banyak kamera pengawas alias CCTV terpasang di tiap-tiap sudut kampus. Sejak itulah, mereka-mereka para mahasiswa yang biasa mengkonsumsi narkoba jenis ganja sudah tidak berani lagi terang-terangan menghisap.
"Nah, kalau sekarang masih ramai soal begituan (narkoba) gue kurang paham, soalnya semenjak lulus sudah enggak pernah ke kampus lagi," katanya.
Penggerebekan narkoba jenis ganja di kampus Unas diawali oleh peristiwa diamankannya seorang mahasiswa Unas bernama Muhamad Hakim (29) karena kasus perusakan dan pembakaran secara bersama-sama terhadap tujuh buah spanduk universitas.
Anggota melakukan pengamanan kampus karena adanya aksi unjuk rasa di dalam kampus dari 50 mahasiswa yang meminta kawannya yang ditahan agar dibebaskan. Kalau tidak, mereka akan tetap menginap di kampus. Sementara aturan kampus baru tidak boleh menginap.
Lalu pukul 22.30 WIB, setelah dilakukan koordinasi dan atas permintaan dari Rektorat Unas anggota sebanyak 45 personil masuk ke dalam kampus karena informasi ditemukan molotov, senjata tajam dan ganja di kampus.
"Setelah dilakukan pengecekan dan penggeledahan, di sejumlah tempat ditemukan sajam, bom molotov dan narkoba serta boong," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto.