Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat Patutie
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik soal kebijakan jam malam yang diterapkan Universitas Nasional (Unas) Jakarta 'bergeser' ke isu peredaran narkotika.
Bahkan, pihak Rektorat tak segan-segan memberi predikat kampusnya sendiri sebagai tempat sirkulasi barang haram tersebut.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Akademik Universitas Nasional Iskandar Fitri tak memungkiri hal itu.
Dia tak khawatir jika citra baik kampus yang telah terbentuk bertahun-tahun runtuh. Pun termasuk jika terjadi penurunan penerimaan jumlah mahasiswa baru.
Menurut Iskandar, langkah penegakan ketertiban di lingkungan Unas memang akan berdampak miring.
Namun, kata Iskandar, hal itu sebagai bentuk perbaikan kampus. Termasuk soal kebijakan menjalankan jam operasional kampus 08.00 hingga 22.00 WIB.
"Ini adalah titik awal Unas membuat era baru mengubah tatanan akademik lebih baik," katanya di Kampus Unas, Jalan Sawo Manila, Jakarta, Kamis (14/8/2014).
Iskandar mengklaim,aturan itu diterapkan karena mendapat keluhan masyarakat serta dari dalam kampus.
Apalagi, kata Iskandar, sebagian mahasiswa mempunyai tindak perilaku yang kurang baik.
Iskandar menilai akar permasalahan dari semua laporan dan aduan tersebut pemicu utamanya adalah soal penggunaan narkoba.
"Ketika aturan itu diberlakukan mulai ada resistensi," katanya.
Iskandar mengklaim pihaknya sudah melakukan sosialisasi aturan yang diberlakukan sejak 16 Juni 2014 lalu.
Tak hanya itu, kata Iskandar, pihaknya telah telah memberikan kepercayaan bagi mereka yang melakukan aktivitas Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di dalam kampus.