Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Malau
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Dinas Pendidikan Kota Depok memastikan akan memberikan sanksi sekolah swasta atau negeri yang siswanya kerap terlibat tawuran selama ini. Sanksi akan diberikan kepada pihak sekolah, yayasan, kepala sekolah atau kepala yayasan.
"Sudah kesepakatan kami dengan pihak sekolah sebelumnya, akan ada sanksi jika siswa mereka tawuran. Kami evaluasi secara internal di sekolah bersangkutan. Setelah itu akan ditentukan sanksinya," kata Kadisdik Depok Herri Pansila di Depok, Jumat (15/8/2014).
Sanksi yang diberikan tergantung hasil evaluasi. Dari pencabutan ijin sekolah sampai larangan menerima siswa baru pada tahun ajaran berikutnya bagi sekolah swasta. Sementara sekolah negeri sampai kepada pemutasian dan pemecatan kepala sekolah.
"Sekolah swasta yang selama ini siswanya kerap tawuran, maka tahun ajaran berikutnya kami larang menerima murid baru. Jika kesalahan sekolah lebih berat lagi, ijinnya kami cabut, dan siswa yang masih bersekolah di sana kami pindahkan ke sekolah lain," tegas Herri.
Sebelumnya, Disdik Kota Depok mengeluarkan kebijakan berupa pengelompokkan pelajar yang sering tawuran ke dalam kelas inklusi di beberapa sekolah tingkat atas negeri di Depok. Jika kelas inklusi yang ada dirasa kurang, maka kelas baru akan dibuka.
Kelas inklusi adalah kelas bagi pelajar berkebutuhan khusus baik secara fisik, mental maupun kejiwaannya. Di kelas khusus pelajar akan diterapi agar tak lagi tawuran. Kebijakan ini dilakukan secepatnya pada 2014, guna menghindari siswa kembali tawuran dan jatuh korban.