Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abraham Utama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ibunda Ade Sara, Elisabeth Dewayani, menduga dua terdakwa pembunuh anaknya yakni Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani telah berbohong.
Hal tersebut dikatakannya usai mengikuti sidang pertama kasus ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2014).
Elisabeth menuturkan, Hafitd dan Assyifa pernah menyatakan bahwa mereka takut setelah melihat anaknya meninggal.
Namun, ia merasa heran setelah mendengar kabar dari dua kawan terdakwa.
"Ada temen yang bilang, hari Selasanya (waktu kejadian naas itu terjadi) Assyifa makan dengan lahap di depan mobil, sementara Sara tergeletak di belakangnya. Kalau takut, manalah mungkin itu terjadi. Jadi itu sesuatu yang nggak benar," tegasnya.
Awal Maret lalu, Ade Sara ditemukan meninggal di Jalan Tol Bintara, Bekasi, Jawa Barat. Sebelumnya, ia diculik dua terdakwa selepas kursus di Goethe Institute.
Di dalam mobil Kia Visto berwarna silver dengan nomor polisi D 8328 JO, Ade Sara dianiaya hingga tewas.
Hasil visum et repertum Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) menunjukkan adanya gumpalan pada rongga mulut Ade Sara.
Selain itu, dokter juga menemukan tanda sumbatan pada saluran pernafasan yang menyebabkannya mati lemas.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Aji Santoso, pada sidang pertama ini, mendakwa Hafitd dan Assyifa dengan tiga pasal, yakni Pasal 340 KUHP, subsider Pasal 338 KUHP, dan lebih subsider Pasal 353 ayat (3) KUHP. Ancaman pidana terberat yang menanti mereka adalah pidana penjara seumur hidup.