News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sindikat Narkotika

BNN Ciduk Bandar Narkotika di Bekasi

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabag Humas BNN Sumirat Dwiyanto, mendampingi rekonstruksi dengan tersangka Abdul Rouf (37) di rumah Chinthia alias Iyo (29) di Perumahan Masnaga Bintara Raya, Bekasi Barat, Rabu (20/8/2014).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Warga daerah Bintara Jaya, Bekasi kesal dan marah lantaran marak beredar barang haram narkotika di lingkungan mereka. Sedikitnya 30 orang meninggal akibat overdosis sejak 2006 sampai sekarang.

Maraknya penyalahgunaan dan peredaran narkoba di daerah tersebut, dipengaruhi oleh pertemuan antara para pengguna yang membutuhkan, dan eksistensi para bandar dan pengedar yang siap menjajakan barang haramnya.

Warga yang marah dengan situasi seperti ini mengambil inisiatif untuk melaporkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN), tentang aktivitas seorang bandar yang berbisnis narkoba di kawasan Masnaga, Bintara Jaya, Bekasi.

Kepala Bagian Humas BNN mengatakan, pihaknya langsung merespon laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan yang lebih mendalam. Menurutnya, BNN mendapatkan informasi tentang adanya transaksi narkoba di depan rumah sang bandar.

"Saat dilakukan pemantauan pada Selasa, 12 Agustus 2014, tampak seorang pria bertransaksi di depan rumah bandar bernama Chinthia alias Iyo (29)," kata Sumirat, Rabu (20/8/2014).

Menurutnya, setelah transaksi usai, BNN melakukan penangkapan terhadap pria yang diketahui bernama Abdul Rouf (37). Saat ditangkap, BNN menyita heroin seberat 0,9 gram dari tangannya.

"Ia mengaku mendapatkan barang tersebut dari Iyo. Setelah itu dilakukan penangkapan terhadap Iyo di rumahnya, di Perumahan Masnaga Bintara Jaya, Bekasi Barat. Di TKP, petugas melakukan penggeledahan dan menyita 16 paket heroin seberat 4,18 gram," ujarnya.

Iyo adalah mantan pengguna yang pernah direhabilitasi di Pamardi Siwi pada tahun 2004 silam. Ketika diminta surat keterangan tentang rehabilitasi, ia tidak memilikinya dengan alasan rumahnya sempat diterjang banjir. Profesi Iyo sebagai penjual narkoba ini sudah ia lakoni sejak empat bulan lalu. Ia mengambil narkoba dari beberapa bandar di Jakarta, lalu menjualnya kembali pada sejumlah pelanggan tetapnya di Bekasi.

Selain menjadi penjual, Iyo juga pengguna heroin. Meski sudah bertahun-tahun tidak mengonsumsi narkoba, pada awal tahun 2014 ia kembali mengonsumsinya dengan alasan untuk menghilangkan rasa sakit di badannya.

"Sementara Rouf merupakan pengguna murni. Dari pengakuannya, Rouf mengonsumsi putaw dua hari sekali dan sudah berlangsung sejak enam tahun silam. Rouf sudah menjalani asesmen dan dipastikan tidak termasuk jaringan narkoba, sehingga ia akan menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido," kata Sumirat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini