TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, berencana meminta kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa untuk membiayai perbaikan taman di sekitar bundaran Patung Kuda Arjuna Wiwaha.
Pasalnya, taman di daerah itu rusak akibat diinjak-injak massa Prabowo-Hatta saat berlangsungnya sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), di Gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (21/8/2014) siang.
"Kita hubungi yang berkepentingan siapa pimpinannya. Nanti kita persuasif menyadarkan agar politik itu jangan sampai merusak taman. Jadi, mohon kesadarannya perbaiki," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Nandar Sunandar, di Balaikota, Kamis sore.
"Berpolitik itu berjuang untuk negara. Marilah ke depan apabila ada sesuatu kita berlandaskan musyawarah. Politik yang beretika adalah yang tidak merusak taman. Kita akan minta agar sesegera mungkin perbaiki karena ini kan jalur protokol. Kalau dibiarkan, nanti Jakarta terlalu lama jeleknya," tambah Nandar.
Menurut Nandar, pihak Prabowo-Hatta memberikan ganti rugi atas kerusakan tanaman saat sejumlah taman di Jalan Imam Bonjol, tepatnya di depan kantor KPU, saat proses pendaftaran capres-cawapres, 20 Mei yang lalu.
Namun, lanjut Nandar, saat itu pergantian tanaman tidak dilakukan di area yang mengalami kerusakan karena saat itu proses perbaikan sudah terlebih dahulu dilakukan oleh Dinas Pertamanan dan Pemakaman.
"Akhirnya mereka menanam pohonnya di KBT (Kanal Banjir Timur). Yang kemarin penanggung jawabnya Pak Taufik (Muhammad Taufik, Ketua DPD Gerindra DKI)," jelas Nandar.
Kericuhan massa di Bundaran BI berawal dari upaya massa Prabowo-Hatta yang berniat merangsek masuk ke depan Gedung MK. Untuk menghalau, pihak kepolisian terpaksa menembakkan gas air mata dan meriam air (water cannon).