Laporan wartawan Warta Kota, Banu Adikara
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Seorang ABG berinisial A (12) melapor ke Polresta Tangerang setelah diduga menjadi korban pelecehan seksual dari seorang WNA berinisial AT.
Dari laporan yang dibuat A bersama orangtuanya pada Jumat (22/8/2014) petang kemarin, disebutkan bahwa A dicabuli oleh AT di salah satu kamar di sebuah pabrik produksi sepatu di kawasan Kampung Periuk, Periuk, Kota Tangerang pada 9 Juni lalu.
"Dari laporan yang dibuat, A mengaku diberi obat tidur oleh AT selaku pekerja pabrik sepatu tersebut, kemudian digagahi," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Mapolrestro Tangerang, Ajun Komisaris Sutini, Sabtu (23/8/2014) pagi.
Sutini mengatakan, A sendiri sudah menjalani visum di RSU Kabupaten Tangerang pada Jumat siang kemarin. "Masih kami kembangkan lebih lanjut," kata Sutini.