Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kontas akan melaporkan kasus kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS) dengan lima terdakwa karyawan ISS ke Ombudsman RI.
"Yang menjadi pertanyaan, kalau benar kasus terjadi tapi salah tangkap orang. Berarti pelaku sebenarnya berkeliaran, ini membahayakan anak kecil. Kalau kasus tidak benar terjadi kenapa dipaksakan terus jalan," tutur Koordinator KontraS, Haris Azhar, Senin (25/8/2014) di kantor KontraS.
Adanya beberapa kejanggalan yang didapatkan pihak kuasa hukum para terdakwa, diterima oleh pihak KontraS. Dari hasil itu, KontraS mendapati memang ada alat bukti yang tidak meyakinkan serta cenderung dipaksakan.
Haris mengatakan, pihaknya mengamati ada dua poin dalam kasus kekerasan seksual di JIS, pertama yakni KPAI seolah senang, asalkan kasus terus jalan dan tidak memperhatikan proses hukum.
"Kedua, soal pelaku yang tewas dalam kekuasaan polisi, alasan konyol dibawa ke kamar kecil ada cairan di kamar mandi, dan diminum. Ini makin menambah keyakinan ada hal yang patut ditindaklanjuti, kami mendukung agar kasus dibuka," ungkap Haris.
Haris menambahkan pihaknya akan melaporkan kasus tersebut ke Ombudsman RI, dan Kompolnas. Serta tidak menutup kemungkinan akan melapor ke pihak Propam.