TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Agun Iskandar, terdakwa kasus kekerasan seksual di TK Jakarta International School (JIS) menjalani sidang perdana di
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/8/2014).
Pantauan Tribunnews.com, Agun tiba di PN Jaksel pukul 13.00 WIB. Agun tampak mengenakan kaos abu-abu, celana bahan hitam, dan sendal jepit hijau. Saat dibawa mulai dari mobil tahanan hingga ke dalam PN Jaksel, Agun tidak banyak berkomentar.
Saat ditanya oleh awak media soal sidang perdananya, pria berambut cepak ini mengaku hanya ingin bebas. "Saya cuma ingin bebas saja," katanya. Lebih lanjut, Pengacara Agun Iskandar, Mada R Mardanus meminta hakim agar menjunjung tinggi hukum.
"Kami minta hakim harus fair. Kalau memang tidak ada bukti kuat, jangan hukum orang menjadi bersalah. Dari pengakuan mereka (tersangka) tidak melakukan,'' tambahnya.