TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Orangtua korban Afriand Caesar (16), korban kekerasan SMA 3 Jakarta berharap putusan sidang menjadi kado terindah untuk anaknya.
Seperti diketahui, hari ini Selasa (26/8/2014), PN Jakarta Selatan menggelar sidang ke 11 kasus tersebut dengan agenda putusan.
"Kami ingin putusan yang adil. Ini menyangkut nyawa seseorang," tegas Arif Setiadi, ayah Alfiand di PN Jaksel.
Arif pun berharap vonis sore ini bisa menjadi hadiah dan kado terindah bagi anaknya yang pada 24 Agustus 2014 kemarin berumur 16 tahun.
Kemudian Diana Dewi, ibunda korban juga mengaku menyerahkan sepenuhnya tuntutan pada Jaksa Penuntut Umum.
Nantinya mengenai hasil keputusan, apakah banding atau tidak akan dipikirkan.
"Kami tidak mengerti hukum, tapi 3 tahun itu sudah sepantasnya," kata Dewi.