Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara keluarga Ade Sara Angelina Suroto, Michael B.D.Hutagalung, menampik tudingan terdakwa (Hafid) yang mengatakan Ade Sara hamil saat dibunuh.
"Tidak benar itu kabar Ade hamil. Karena pihak kepolisian juga sudah ada hasil visumnya," ungkap Michael saat ditemui Tribunnews.com di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2014) siang.
Michael mengatakan, menurut Ibu Ade, sepekan sebelum dibunuh, Ade masih haid. Jadi dirinya mengungkapkan tidak benar jika ada yang mengatakan Ade Sara hamil.
Ibu Ade Sara, Elisabeth Dian Dewayani, enggan berkomentar tentang hal itu. Raut wajah kesedihan juga masih terlihat dari Elisabeth.
Elisabeth pun sempat meneteskan air mata, saat beberapa awak media meminta tanggapan perihal kasus persidangan anaknya ini.
Sementara itu, kedua terdakwa pembunuh Ade Sarah, Assyifa Ramadhani dan Ahmad Imam Al Hafid, juga enggan memberikan tanggapannya terkait persidang yang akan dijalaninya ini. Hanya tertunduk dan berdoa yang dilakukan kedua pasangan ini sebelum persidangan dilanjutkan kembali.
Perlu diketahui, tindakan pembunuhan terhadp Ade Sara ini terjadi pada Maret 2014. Mayat Ade Sara dibuang pasangan itu, yang juga teman sekolahnya, di ruas jalan tol Bintara, Bekasi Timur.