TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau yang karib disapa Ahok mengatakan tidak membatasi siapapun untuk mengisi posisi yang akan ditinggalkannya nanti. Ahok hanya mensyaratkan wakilnya nanti adalah tipikal orang yang bisa bekerja.
Saya cuma ditanya mau yang seperti apa, kalau partai mau ajukan kan bisa aja. Buat saya yang penting bisa kerja," ujar Ahok di kantornya, jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (25/8/2014).
Melihat kondisi yang terjadi sekarang, sebenarnya Ahok mengaku ingin menunjuk langsung wakilnya. Hanya saja kondisi tersebut tidak memungkinkan lantaran tidak ada peraturan yang memayunginya.
"Supaya gak ada berantem. Kepala daerah menunjuk wakilnya langsung. namun itu nanti, rencana pemilukada gak berpasangan tapi satu orang sedang dirancang. RUU nya sedang dirancang komisi 2 DPR, semoga keburu" ujar Ahok.
Ahok mengatakan apabila nanti tidak ada kesepakatan antara PDI Perjuangan dan Gerindra dalam penentuan Wagub, maka akan dilakukan voting dalam rapat paripurna DPRD.
"Kalau mau berebut kan, DPRD yang menentukan, 106 anggota DPRD baru akan voting," ujar Ahok.
Bursa pengisi jabatan wakil gubernur DKI Jakarta setelah Ahok menjadi gubernur terus mengemuka. Partai PDI Perjuangan dan Gerindra berebut dan mengklaim paling berhak menempatkan wakilnya pada posisi tersebut.