News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bocah Disodomi

Awan Membantah Berhubungan dengan Zainal

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lima tersangka pelaku kekerasan seksual terhadap siswa Jakarta International School (JIS) dihadirkan saat ekspos perkara di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (26/4/2014). Kelima tersangka tersebut berinisial AW, SY, ZA, AG, dan AF (perempuan) yang merupakan karyawan alih daya (outsourcing) petugas kebersihan di sekolah tersebut. (Tribunnews/Jeprima)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Virgiawan Amin, terdakwa kasus kekerasan seksual Jakarta International School, membantah memiliki hubungan dengan Zainal, terdakwa dalam kasus yang sama.

"Saya tidak pernah pacaran sama dia (Zainal). Tidak sama sekali," ungkap pria yang akrab disapa Awan kepada wartawan di sela persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2014) sore.

Awan mengaku dirinya akan mengungkap semua kebenaran perihal pelecehan seksual di JIS dalam persidangan nanti. "Nanti saya buka semua. Meski saya dipenjara saya tetap tidak pernah melakukannya,'' tegas Awan.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memulai menyidangkan empat terdakwa kasus pelecehan seksual di JIS. Keempatnya tidak memberikan komentar apa-apa ketika tiba di pengadilan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini