Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mulai menyidangkan empat terdakwa pelecehan seksual di TK Jakarta International School, Rabu (27/8/2014).
Virgiawan Amin, Zaenal, Syahrial, dan Afrischa alias Ica, saat digelandang ke sel terdakwa tetap kompak dan bersikeras tidak bersalah dan ingin secepatnya bebas.
''Saya tidak bersalah, saya siap membuktikan semuanya di pengadilan,'' ucap Syahrial yang mengaku lelah sekian lama harus hidup di balik jeruji kepada wartawan.
Hari ini, jaksa penuntut umum akan membacakan dakwaan untuk keempat terdakwa. Syahrial berjanji akan membuka semua perihal pelecehan seksual di pengadilan.
Terdakwa lainnya Virgiawan mengatakan hal yang sama. Ia membantah telah dituduh melakukan kekerasan seksual. ''Intinya saya tidak bersalah dan saya ingin bebas," tuturnya.