News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bocah Disodomi

Empat Terdakwa Pelecehan Seksual di JIS Ingin Bebas

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lima tersangka pelaku kekerasan seksual terhadap siswa Jakarta International School (JIS) dihadirkan saat ekspos perkara di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (26/4/2014). Kelima tersangka tersebut berinisial AW, SY, ZA, AG, dan AF (perempuan) yang merupakan karyawan alih daya (outsourcing) petugas kebersihan di sekolah tersebut. (Tribunnews/Jeprima)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mulai menyidangkan empat terdakwa pelecehan seksual di TK Jakarta International School, Rabu (27/8/2014).

Virgiawan Amin, Zaenal, Syahrial, dan Afrischa alias Ica, saat digelandang ke sel terdakwa tetap kompak dan bersikeras tidak bersalah dan ingin secepatnya bebas.

''Saya tidak bersalah, saya siap membuktikan semuanya di pengadilan,'' ucap Syahrial yang mengaku lelah sekian lama harus hidup di balik jeruji kepada wartawan.

Hari ini, jaksa penuntut umum akan membacakan dakwaan untuk keempat terdakwa. Syahrial berjanji akan membuka semua perihal pelecehan seksual di pengadilan.

Terdakwa lainnya Virgiawan mengatakan hal yang sama. Ia membantah telah dituduh melakukan kekerasan seksual. ''Intinya saya tidak bersalah dan saya ingin bebas," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini