TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Sub-Direktorat Penegakan Hukum dari Direktorat Lantas Polda Metro Jaya AKBP Hendarsono memastikan bahwa nomor polisi mobil Lamborghini milik Abraham Lunggana atau Haji Lulung, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), tidak terdaftar.
"(Nomor polisi) Mobil tersebut tidak terdaftar," ujar Hendarsono kepada Kompas.com, Rabu (27/8/2014).
Hendarsono telah memeriksa nomor polisi B 1285 SHP dari Lamborghini Gallardo milik anggota DPRD DKI dari Partai Persatuan Pembangunan itu. Hasilnya, nomor polisi tersebut tidak terdaftar di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, pada pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta, Senin (25/8/2014), Lulung memarkir mobil Lamborghini Gallardo di halaman Gedung DPRD DKI di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Mobil mewah berwarna hijau dan bernomor polisi B 1285 SHP itu menarik perhatian orang yang melintas di depan lobi gedung.
Ketika itu sejumlah mobil mewah seperti Hummer dan Mercedes-Benz terparkir di Gedung DPRD.