TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan EE Mangindaan menjelaskan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas mengkaji ulang pendataan kepemilikan mobil.
Hal ini untuk menjadi data di pengembangan Electronic Road Pricing (ERP). Menurut Mangindaan, hal paling sulit melakukan pendataan pada mobil pribadi yang akan dipasang ERP nanti.
Pasalnya masih banyak pemilik mobil pribadi belum balik nama kepemilikan. "Masalah pendataan masih sulit sekali ya," ujar Mangindaan di seminar Electronic Road Pricing, Selasa (2/9/2014).
Rencananya ERP akan diberlakukan di jalan nasional yang memiliki volume kendaraan tertinggi seperti di Thamrin, Sudirman, Setiabudi, dan Gatot Subroto.
Jika ERP selesai, akan dikolaborasikan dengan angkutan umum. "Kalau sudah jalan, apa akan beralih, Jakarta bagus mencoba perbanyak Trans jakarta dan sebagainya," ungkap Mangindaan.
Mangindaan memaparkan jika sudah terkoneksi ERP dengan transportasi publik, otomatis banyak pengendara mobil pribadi akan beralih ke kendaraan umum.
"Kalau jalan kendraan pribadi tidak dipakai lagi," jelas Mangindaan.