Tribunnews.com, Depok - Puluhan wartawan yang sehari-hari meliput di wilayah Kota Depok, akhirnya menggelar aksi meletakkan kartu pers mereka sebagai bentuk boikot atas peliputan acara Pelantikan 50 anggota DPRD Depok terpilih, Rabu (3/9/2014).
Penyebabnya karena Setwan DPRD Depok melakukan pembatasan jumlah wartawan yang diperbolehkan meliput acara.
"Kalau tidak memiliki ID Card yang kami berikan kemarin, maka tidak bisa ikut meliput," kata Arie Basuki, staf Humas Setwan DPRD Depok, Rabu pagi saat beberapa wartawan meminta ijin masuk dengan menunjukkan kartu pers.
Jumlah wartawan yang diperbolehkan masuk hanyalah 30 orang, baik media massa eletronik, media cetak dan online.
Hendrik Raseukiy, wartawan dari Radio Elshinta yang tergabung dalam Pokja Wartawan Depok, mengatakan pembatasan jumlah wartawan ini adalah sebuah penghinaan profesi.
"Ini bentuk penghinaan profesi wartawan. Seharusnya semua wartawan diberi akses masuk untuk melakukan peliputan ini. Pembatasan bisa dilakukan misalnya setiap media berapa orang, asalkan semua media dari manapun bisa masuk. Tapi ini, pembatasan dilakukan pada jumlah sehingga tidak semua media bisa masuk," paparnya.
Hal ini kata Hendrik menandakan Setwan DPRD Depok tidak memiliki wawasan yang memadai dalam hal kehumasan.
"Aksi kami ini sebenarnya aksi keprihatinan kami, karena kurangnya wawasan dari Setwan," kata Hendrik.
Ke depan, Hendrik, meminta jajaran Pemkot Depok dan Setwan kembali mempelajari bidang kehumasan dan bagaimana cara mengatur dan memberi ruang bagi media massa dalam acara seremonial pemerintahan yang dilakukan.
"Kami harap ada anggaran yang disediakan untuk pembelajaran wawasan kehumasan ini," kata dia.(bum)