Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ahmad Sabran
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kapuspenkum Kejagung RI Tonny T Spontana di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Jumat (5/9/2014) menyatakan bahwa tersangka Winny Erwindia dikirim ke rumah tahanan wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur karena tahanan di Kejaksaan Agung penuh.
"Ya benar, ditahan di Pondok Bambu, sebab disini (rutan kejagung) penuh. Penahanan untuk mempelancar penyidikan," ujar Tony kepada wartawan.
Winny yang ditahan tidak berkomentar sama sekali. Ia hanya duduk di bangku belakang mobil Tahanan Kejagung sambil menebar senyum ke wartawan.