TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menertibkan bangunan kios suku cadang yang bertempat di bawah jalan layang kereta api (KA), Sawah Besar, Jakarta Pusat, Sabtu (6/9/2014).
Sebagai salah satu bentuk tindak lanjut dari penertiban ini, pihak PD Pasar Jaya menawarkan tempat mereka bagi pedagang di kios-kios tersebut.
"Buat pedagang kios Mega Spare Parts, tidak ada ganti rugi. Tetapi mereka berkesempatan untuk pindah ke pasar naungan PD Pasar Jaya di wilayah ini," ujar Humas PT KAI Daop 1 Agus Komarudin kepada Kompas.com.
Agus menambahkan tempat yang akan ditawarkan adalah di Pasar Asem Reges dan Pasar Sawah Besar. Namun belum dijelaskan lebih lanjut ketentuan untuk menyewa kios di sana.
Tempat penjualan suku cadang di tempat tersebut berjumlah 633 kios. Tahap pembongkaran kios ini dibagi dalam empat blok. Pertama 290 kios yang menghadap Jalan Karang Anyar yang dikenal dengan blok A dan B, kemudian 373 kios yang menghadap Jalan Taman Sari Raya yang dikenal dengan blok C dan D.
Kios-kios tersebut dibongkar karena perjanjian kerja sama antara PT KAI (Persero) dengan badan pengelola Mega Spare Parts Karang Anyar Blok A dan B telah berakhir tanggal 31 Desember 2011. Sedangkan untuk blok C dan D selesai kontrak pada tanggal 5 Agustus 2010.
Pantauan Kompas.com, sudah 60 lebih kios yang dibongkar. Petugas yang membantu yakni dari Satpol PP Jakarta Pusat, Dinas Pemakaman Umum, Dinas Pertamanan, Polres Jakarta Pusat, dan TNI.
Beberapa bangunan yang dibongkar terlihat menempel pada tiang penyangga jalan layang sehingga berpotensi mengganggu kekuatan pondasi jalan layang kereta.
Beberapa warga sekitar, terutama anak kecil, banyak yang bermain-main dan mengambil puing-puing bangunan. Mereka memilih yang berbahan dasar besi untuk bisa dijual lagi. "Buat dikiloin bang," kata seorang anak.
Nantinya lahan di bawah jalan layang KA itu akan dibangun menjadi taman. Setelah penertiban, untuk menjaga lahan tidak dibangun atau disalahgunakan, petugas dari PT KAI akan memasang pagar sepanjang lahan tersebut.