News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Lanjutan Pembunuhan Feby Lorita Kembali Digelar Siang Ini

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Daniel Hamonangan Simangunsong (28) terdakwa kasus pembuangan mayat dan pencurian terkait kasus pembunuhan Feby Lorita (32) dalam sidang di PN Depok, Rabu (27/8/2014).

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK -- Sidang lanjutan kasus pembunuhan Feby Lorita (31) yang jenasahnya ditemukan terikat di dalam mobil Nissan March miliknya, kembali akan digelar, Senin (8/9/2014) ini sekira pukul 14.00 di Pengadilan Negeri (PN) Depok.

Sidang dengan terdakwa utama Asido April Parlindungan Simangunsong (22) ini, masih dengan agenda seputar pemeriksaan saksi.

"Seperti yang disepakati dalam sidang sebelumnya, sidang kali ini masih seputar pemeriksaan saksi," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Arnold Siahaan, Senin (8/9/2014).

Timbang Pangaribuan, Kuasa Hukum Asido, menuturkan, pihaknya berharap jaksa penuntut umum bisa menghadirkan saksi-saksi yang direncanakan untuk didengar keterangannya di persidangan.

Sebab dalam sidang sebelumnya, hanya satu saksi yang bisa dihadirkan jaksa penuntut umum dari rencana sebelumnya yakni tiga orang saksi. "Agar semuanya lengkap dan jelas," katanya.

Evy Lorita (44) kakak kandung korban Feby Lorita, mengatakan, pihaknya akan hadir dalam sidang lanjutan kali ini bersama Marlina (36) kakak kandung Feby lainnya yang sudah bersaksi di persidangan pekan lalu.

"Saya akan hadir sama Marlina dan Edwin (kakak kandung Feby juga-Red)," kata Evy kepada Warta Kota, Senin (8/9/2014).

Ia berharap persidangan berjalan lancar, dan semua perbuatan Asido terhadap Feby terkuak dan terpapar jelas di pengadilan. "Kami berharap keadilan memberikan hukuman yang setimpal pada pelaku pembunuhan adik kami," ujar Evy. (Budi Malau)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini