News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Perpanjang Penahanan Dua Guru JIS Hingga 20 Hari

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Hotman Paris Hutapea dengan dua tersangka yang juga guru Jakarta International School, Ferdinant Tjiong (kanan/kemeja biru) dan Neil Bentleman (kedua dari kiri) di Polda Metro Jaya

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Polda Metro Jaya kembali memperpanjang masa penahanan dua guru JIS, tersangka kekerasan seksual yakni Neil dan Ferdinant.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan masa penahanan keduanya diperpanjang hingga 20 hari ke depan.

"Masa penahanan mereka habis per hari ini, Jumat (12/9/2014). Dan akan diperpanjang 20 hari lagi. Semoga dalam 20 hari berkas dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan," terang Heru di Mapolda Metro Jaya.

Diutarakan Heru, penyidik telah menahan keduanya selama 60 hari, dan sudah habis hari ini. Kemudian penyidik kembali meminta perpanjangan masa penahanan selama 20 hari kedepan.

Heru menambahkan pihaknya optimis berkas kekerasan seksual akan segera dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan. Kemudian penyidik akan langsung melakukan pelimpahan tahap kedua, tersangka dan barang bukti untuk segera disidangkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini