News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Selasa, Noriyu Akan Dipanggil Polda Metro Jaya Terkait Pengaduannya Terhadap Nazaruddin

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Agung Budi Santoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nova Riyanti Yusuf atau Noriyu saat melaporkan Nazaruddin ke Polda Metro Jaya, Selasa(26/8/2014).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Polda Metro Jaya, Selasa depan (16/9/2014) berencana memeriksa anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Nova Riyanti Yusuf atau Noriyu yang melaporkan mantan Bendahara Partai Demokrat, Nazarudin ke Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan terhadap Noriyu pada Selasa (16/9/2014) nanti, merupakan panggilan kedua yang dilayangkan bagi Noriyu. Pada panggilan pertama 10 September 2014 lalu, Noriyu tidak hadir.

"Saat panggilan pertama tidak hadir, dan stafnya menyatakan kemungkinan Noriyu baru bisa hadir untuk minggu depan,  namun waktunya belum pasti," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Minggu (14/9/2014).

Rikwanto menambahkan, penyidik dari unit V Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melayangkan panggilan pada Noriyu untuk hadir minggu depan.

"Penyidik melayangkan panggilan kedua pada 16 September 2014. Diharapkan yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan kami," tambah Rikwanto.

Untuk diketahui, Nazarudin dilaporkan dua pasal sekaligus oleh Noriyu ke Polda Metro Jaya, Selasa (26/8/2014) sore.

Dalam laporan TBL/3011/VIII/2014/PMJ/Dit reskrimum, Nazarudin dilaporkan melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.

"Laporan saya diterima, ini masuk tindak pidana. Saya melaporkan dua Pasal, 311 KUHP soal fitnah dan Pasal 310 tentang pencemaran nama baik," ungkap Noriyu di Mapolda Metro Jaya.

Atas tindak lanjut laporannya itu, Noriyu mengaku bersedia dipanggil Polda Metro satu atau dua minggu kedepan untuk diperiksa.

"Kalau saya mau dipanggil untuk diperiksa, ya monggo saja. Saya siap, katanya dalam satu sampai dua minggu ini saya akan diperiksa," terang Noriyu.

Noriyu menambahkan dalam laporannya itu, ia membawa serta beberapa bukti pemberitaan dari beberapa media massa. Termasuk pula mengajukan dua orang saksi yang menguatkan laporannya tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini