TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Walau MX, anggota Brimob Polda Metro Jaya turut diamankan saat penggerebekan pejabat Sumsel yang diringkus bawa uang sogokan CPNS Rp1,9 miliar, namun ia sama sekali tidak terlibat.
Meskipun tidak terlibat, tapi sanksi tetap akan diberikan terhadap MX. Pasalnya MX pergi tanpa izin dari pimpinannya.
"Kesalahan dia hanya satu, keluar tanpa izin pimpinannya. Jadi akan dikenakan sidang disiplin," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Selasa (16/9/2014) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto menambahkan usai tiba di Jakarta, MX akan segera menjalani sidang disiplin atas kesalahannya. Nantinya, apa sangksi atas sidang disiplin itu, diketahui usai sidang.
Untuk diketahui, Kepolisian Daerah Bengkulu meringkus empat orang yang membawa uang Rp1,9 miliar di salah satu hotel Kota Bengkulu pada Jumat lalu.