News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penjahat Berilmu Gendam Babak Belur Dihajar Warga

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Budi Mulyana bin Supriyadi (28), warga H Mugeni Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur, babak belur dihajar massa karena mencuri sepeda motor dengan cara gendam atau menghipnotis korbannya.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi pencurian bermodus hipnotis atau lebih dikenal bernama gendam kembali terulang.

Kali ini meninpa seorang warga bernama Ahmad Muslih (25), warga Kampung Sinargalih, Pasarean, Bogor, Jawa Barat saat melintas di Jalan Raya Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (14/9/2014) malam.

Peristiwa pencurian bermodus gendam tersebut diungkapkan Kapolsek Cilandak, Kompol Sungkono bermula saat korban melintas dengan mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Lebak Bulus, tepatnya depan Bengkel mobil 168, RT 08/02 Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan pada Minggu (14/9) sekira pukul 19.00 WIB.

Korban yang sedang berjalan pelan secara tiba-tiba didekati, kemudian ditepuk bagian pundaknya oleh salah seorang pelaku yang berboncengan.

Kedua orang pelaku tersebut kemudian memberhentikan korban dan menuduh korban telah memukuli adik salah seorang pelaku.

Karena merasa terkejut dan sudah dalam pengaruh hipnotis pelaku, korban pun menuruti instruksi pelaku untuk turun dan menyerahkan ponsel merek Asiafone type AF991 serta sepeda motor milik korban, Honda CB150R merah B 6121 KLK.

Korban pun katanya diperintahkan untuk jalan kaki sejauh sepuluh meter ke arah berlawanan tanpa diperbolehkan menengok.

Namun berselang beberapa meter korban melangkah, dua orang rekan korban yakni Sandy Mulyadi dan Ajein terlihat melintas. Keduanya merasa curiga karena melihat korban jalan kaki sementara sepeda motornya dikendarai salah seorang pelaku.

Korban yang disapa kedua rekannya itu pun segera tersadar dan segera meminta kedua rekannya untuk mengejar pelaku.

Pelaku yang ingin berkelit di tengah keramaian lalu lintas pun akhirnya terpojok hingga menjadi bulan-bulanan rekan korban dan warga yang berada di lokasi.

Beruntung Patroli Sabhara Polsek Cilandak melintas dan segera mengamankan pelaku yang diketahui bernama Budi Mulyana bin Supriyadi (28), warga H Mugeni, Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur, berikut barang bukti sepeda motor. Sementara seorang rekan pelaku berhasil melarikan diri saat melihat rekannya dihakimi massa.

"Diimbau kepada warga masyarakat untuk waspada dan berhati-hati, jangan lengah, apalagi melamun di pinggir jalan. Hal tersebut untuk menghindari pencurian modus gendam," kata Kompol Sungkono  di Mapolsek Cilandak, Senin (15/9/2014).

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 53 jo 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Sementara, seorang rekan pelaku yang identitas sudah dikantongi penyidik kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan pengejaran unit Reskrim Polsek Cilandak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini