TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meskipun MX, anggota Polda Metro Jaya yang diamankan saat penggerebekan pejabat Sumsel yang diringkus bawa uang sogokan CPNS Rp1,9 miliar, sama sekali tidak terlibat, namun yang menjadi kesalahan MX ia keluar dari kesatuannya tanpa izin.
"Ada kesalahan satu, dia (MX) keluar dari Garnisun tanpa izin pimpinannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Selasa (16/9/2014) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto menambahkan sore ini usai tiba di Jakarta, anggota itu akan diproses di kesatuannya untuk diberikan sanksi lebih lanjut.
Diutarakan Rikwanto, anggota itu sama sekali tidak ada kaitan dengan kasus tersebut. Saat itu anggota tersebut diminta oleh temannya untuk menuju ke suatu tempat, dan terjadilah penggerekan itu.
"Jadi dia tidak tahu apa-apa, dan tidak ada uang padanya juga. Wrong time, wrong place aja," kata Rikwanto.
Untuk diketahui, Kepolisian Daerah Bengkulu meringkus empat orang yang membawa uang Rp1,9 miliar di salah satu hotel Kota Bengkulu pada Jumat lalu.
"Kami tegaskan status uang Rp1,9 miliar itu merupakan uang sogokan dari para peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Pemekaran Musirawas Utara, Provinsi Sumsel, penangkapan keempat orang itu terindikasi awal oleh kami sebagai pelaku tindakan kejahatan dengan gerak-gerik mencurigakan maka dilakukanlah penangkapan," kata Kepala Polda Bengkulu, Brigjen Pol Tatang Soemantri di Bengkulu, Senin (15/8/2014).
Keempat orang yang ditangkap itu yakni MR menjabat Kepala Bagian Hukum Pemda Musirawas Utara, IH (seorang wiraswasta), MX anggota Brimob Polda Metro Jaya, AE anggota Brimob Polda Bengkulu.