Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ibu korban kekerasan seksual di Taman Kanak-kanak (TK) Jakarta International School (JIS), TH telah memberikan kesaksiannya di persidangan. TH bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/9/2014), mewakili anaknya (MAK) yang tidak hadir.
"MAK tadi tidak hadir. Kata ibu korban (TH), MAK belum siap untuk dijadikan saksi," ujar Kuasa Hukum Afrischa alias Icha, yakni Isdawati saat ditemui usai Persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (17/9/2014).
Sementara itu, saat Tribunnews.com coba untuk mengkonfirmasi perihal kesaksian dan ketidakhadiran MAK, namun tidak sepatah kata pun yang keluar dari TH.
Hadir bersama suami dan beberapa kerabatnya, TH langsung menuju ruang tunggu Jaksa dengan di jaga seorang pengawal berpakai batik, usai memberikan keterangannya di Persidangan.
Sekitar 15 menit berada di ruang tunggu Jaksa, TH dan suami bergegas meninggalkan PN Jakarta Selatan, menuju mobilnya yang sudah standby di depan pintu masuk PN.