TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Udar Pristono tertunduk lesu ketika memasuki mobil yang akan membawanya dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) menuju Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (17/9) malam.
Udar ditahan untuk 20 hari ke depan karena dituding memainkan anggaran pengadaan bus Transjakarta tahun 2013 senilai Rp1,5 tiliun. Ketika memasuki mobil, udar sempat menyapa wartawan dan mengatakan rela ditahan.
"Kami mengikuti. Oke saya jalani penahanan ini," katanya.
Wajah Udar tampak kuyu. Dia terlihat sangat lelah setelah menjalani pemeriksaan maraton sejak pukul 10.00. Bahkan Udar tak sempat berganti baju.
Ketika digiring ke mobil yang akan membawanya ke tahanan, Udar masih mengenakan pakaian batik warna cokelat yang dikenakannya sejak pagi.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Widyo R Pramono mengatakan, tak ada yang salah dari penahanan Udar. Semua sudah sesuai prosedur.
"Kalau jaksa sudah menganggap pembuktiannya cukup unsur-unsurnya, tersangka boleh (ditahan)," katanya.(Harian Warta Kota)