News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Contoh Korsel, Ahok Izinkan PKL Berjualan di Trotoar Tapi dengan Syarat

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGARHAN SOAL PKL - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sedang memberi pengarahan soal PKL di depan lurah dan camat serta walikota se DKI Jakarta di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (1/9/2014). Dalam pertemuan ini Ahok akan mendata semua pedagang kaki lima . Setekah itu mereka di beri kartu pengenal dan di wajibkan membuka rekening di Bank DKI. Warta Kota/henry lopulalan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengadopsi penataaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Korea Selatan (Korsel).

Alasannya penataan PKL di Korsel sangat baik meskipun boleh berdagang di taman dan trotoar.

"Di Korea itu ya, PKL boleh di trotoar dan di taman. Tapi jumlahnya dan titiknya ditentukan. Kalau kita konyol, 1 jalan 5 PKL, nanti ada Ormas yang jual lagi 10," ujar Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama  di Balaikota DKI, Jalan Medan merdeka Selatan, Jakarta, Senin (22/9/2014).

Ahok yang baru satu hari bertolak dari Korsel yakin penataan PKL di DKI Jakarta akan baik seperti di negara ginseng tersebut syaratnya mesti tersedia terlebih dahulu sistem yang terintegrasi dengan bank. Para PKL yang resmi mesti terdaftar di bank.

"Kita akan contoh seperti itu. Bisa diterapkan, tapi mesti ada ATM Bank DKI. Kita lagi jalan, terdaftar 3 ribu lebih," ujar Ahok.

Ahok mengatakan yang menjadi permasalahan semerawutnya PKL di Jakarta adalah banyaknya yang menjual lapak PKL secara illegal.

Alhasil jumlah pedagang semakin tidak terbendung dan semrawut.

“Sekarang yang menjadi kacau balau, kita hitung banyak yang menjual lapak secara ilegal. Padahal supaya orang bisa lewat itu hanya boleh lima PKL nih. Kalau di Korea disiplin,” ujar Ahok

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini