TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lantaran keterangan Syahbandar Kaliadem, Tony Suharya yang diperiksa penyidik Polres Kepulauan Seribu, Jumat (19/9/2014) lalu, bertentangan dengan pihak lain, maka minggu ini penyidik akan melakukan konfrontir Syahbandar dengan dua pihak lainnya.
"Karena keterangan bertentangan, akan dikonfrontir antara Syahbandar, kepala pelabuhan dan pihak Dishub DKI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Senin (22/9/2014) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto melanjutkan dalam konfrontir itu, penyidik akan menanyakan soal perizinan mengapa KM Paus boleh berlayar.
"Kapal itu beroperasi sejak Januari 2013, nanti ditanyakan soal bagaimana proses berlayar dan soal surat menyurat perizinan nanti diketahui dari konfrontir itu," tegas Rikwanto.