TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 459 anggota kepolisian lalu lintas dari Polda Metro Jaya dikerahkan untuk mengatur arus lalu lintas di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat.
Hal ini menyusul banyaknya gelombang demonstrasi dari beberapa elemen massa yang menolak dan mendukung pengesahan Rancangan Undang Undang Pilkada. Seperti diketahui, hari ini (25/9/2014) DPR RI akan memutuskan mengesahkan RUU Pilkada atau tidak.
Kabag Bin Ops Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya, AKBP Budianto, mengatakan pihaknya akan menurunkan 459 anggota lantas yang disebar ke beberapa titik di sekitar DPR. "Khusus untuk penjagaan lalu lintas, personel yang disiapkan ada 459," kata Budianto kepada Tribunnews.com.
Budianto menambahkan pihaknya mengusahakan arus lalu lintas di depan DPR agar masih bisa dilalui para pengguna jalan.
Jika nantinya akan dilakukan pengalihan arus, Budianto mengaku hal itu dilakukan secara situasional. "Alih arus kami siapkan situasional," katanya.