Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung
dalam Rakyat Penggugat Undang-undang (UU) Pilkada berkumpul menolak
hasil UU Pemilihan kepala Daerah (Pilkada).
Aksi ini digelar di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (28/9/2014) pagi.
"Aksi penolakan UU Pilkada ini karena kita menilai, UU melalui DPRD
Provinsi akan menghasilkan kepala daerah yang diinginkan oleh para elit
penguasa," terang Humas Aksi, Alfa Gumilang kepada Tribunnews.com, di
kawasan Bundaran HI, Minggu (28/9/2014).
Menurutnya, Pilkada lewat DPRD juga akan sangat merugikan kepentingan
rakyat Indonesia, yakni tertutupnya ruang politik bagi rakyat untuk
mengenal lebih dekat pemimpin daerahnya.
Lanjut Alfa, aksi penolakan ini baru pertama kali dilakukan di
Jakarta, dengan cara mengumpulkan fotocopy KTP dari warga yang tengah
beraktivitas di kawasan Bundaran HI.
Pantaun Tribunnews.com, Ribuan warga ikut terlibat dalam aksi
penolakan tersebut. Selain itu, poster dan spanduk bertuliskan isi
penolakan pun ikut meramaikan aksi tolak UU Pilkada tersebut.