TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Bekasi Kabupaten berhasil meringkus tiga genk motor yang biasa membegal motor para buruh di wilayah Bekasi Kabupaten.
Ketiga genk motor tersebut yakni Brigez terdiri dari 5 pelaku, genk Moonracer (M2R) terdiri dari 6 orang dan geng XTC berjumlah 6 orang. Sehingga total pelaku ada 17 orang.
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Sudjarno mengatakan tiga kelompok ini kerap melakukan pembegalan selama Agustus-September 2014.
"Dalam aksinya mereka terkenal sadis, memepet, merampas, membacok, dan menodong korban," ucap Sudjarno, Senin (29/9/2014) di Mapolda Metro Jaya.
Sudjarno menambahkan tidak hanya melakukan pencurian, mereka juga kerap melakukan pengeroyokan, penganiayaan dan perusakan di wilayah Cikarang Utara, barat, Selatan, Tambelang, serta Sukatani.
Selain menangkap 17 pelaku, polisi juga menyita beberapa barang bukti yakni 15 motor, 10 sajam jenis klewang, parang, golok, samurai, kunci leter T, 7 handpone, 1 kartu anggota Brigez Indonesia, helm putih, pistol korek mainan, dan atribuk genk motor.
"Mereka semua dikenakan Pasal 170, 351, 365 dan 363 KUHP tentang pengerokan, penganiayaan, curas dan curat ancaman diatas 10 tahun penjara," tambah Sudjarno.