TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan menginstruksikan setiap kepala sekolah menengah pertama dan atas di Kota Bogor melarang semua siswanya membawa kendaraan roda dua dan empat.
Kebijakan itu dilakukan karena pelajar yang membawa kendaraan turut menyumbang kemacetan di Kota Bogor. Selain itu, secara umur pelajar SMP dan SMA belum diperbolehkan untuk menggunakan kendaraan.
"Untuk penggantinya, Pemkot Bogor akan menyediakan bus sekolah untuk para siswa," ujar Wakil Wali Kota Bogor, Usmar Hariman, Selasa (30/9/2014).
Usmar mengatakan, saat ini dinas terkait sedang mengkaji dan melakukan mapping agar bisa diperhitungan berapa kebutuhan bus sekolah."Jika sudah jelas kebutuhannya, tinggal kebijakan sekolah untuk melarang siswanya menggunakan motor dan mobil pribadi seperti saat ini," katanya.
Selain itu kata Usmar, bagi orang tua yang ingin menjemput anaknya bisa dipusatkan di titik tertentu. Sehingga kendaraan tidak memakan badan jalan saat parkir.
"Jadi bagi orang tua yang akan menjemput anaknya, bisa kita pusatkan di lapangan Sempur atau tempat yang strategis," katanya.
Seperti diketahui, rencana penggunaan bus sekolah ini sebelumnya dilontarkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Edgar Suratman. Menurutnya, selain penggunaan bus sekolah pihaknya akan mengajukan beberapa program diantaranya, memajukan jam masuk sekolah agar lebih pagi. (Soewidia Henaldi)