Laporan Wartawan Warta Kota, Bintang Pradewo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Mantan Sekretaris KONI DKI Jakarta, Alex Asmasoebrata mengaku laporan ke Polda Metro Jaya terkait pemecatannya dari organisasi nomor satu di Ibukota Jakarta tetap dilanjutkan.
Pasalnya, dia masih tidak terima dengan statemen dari anggota KONI DKI Ashraf Ali yang mengatakan dia tidak pernah hadir dalam kegiatan KONI DKI.
"Semua sudah dipanggil saksi-saksi, tinggal satu saksi saja yang belum dipanggil," kata Alex saat dihubungi Warta Kota di Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2014).
Menurutnya, pelaporan ke pihak Polda Metro Jaya telah dilaksanakan sebulan lalu. Dirinya telah menjadi saksi selama dua kali yaitu sebagai pelapor dan memberikan BAP sebagai saksi. "Setelah laporan dari saksi, Ashraf Ali akan dipanggil menjadi saksi," ucapnya.
Hingga saat ini, kata dia, pihaknya belum menerima permintaan maaf dari pihak Ashraf Ali. Menurutnya, atas berita di media online itu membuat namanya tercemar. Padahal, dirinya sampai naik sepeda motor ketika bekerja ke Kantor KONI DKI.
"Sampai saat ini belum ada permohonan maaf. Kalau langsung undang wartawan dan melakukan jumpa pers akan dipertimbangkan pelaporan itu," ucapnya.(