News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Edarkan Judi Togel Dekat Masjid, Robi Gayustika Dibui

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Robi Gayustika (48) ditangkap anggota Polsek Tamansari, Jakbar karena mengedarkan judi togel di sekitar  masjid di rumahnya.

Robi ditangkap di tanah kosong RT 06, RW 05, Glodok, Tamansari, Jakarta Barat. Dan kini mendekam di tahanan Polsek Tamansari.

Kapolsek Tamansari, AKBP Tri Suhartanto mengatakan Robi ditangkap karena adanya laporan masyarakat.

"Kami terima laporan dari masyarakat, kalau tersangka ini sudah sangat meresahkan. Warga kesal dia tinggal di dekat masjid, tetapi menawarkan judi togel kepada warga," tegas Tri, Kamis (2/9/2014).

Atas adanya laporan tersebut, anggota langsung menggerak cepat menangkap Robi dan  langsung ditahan di Polsek Tamansari.

"Selain menahan tersangka, kami juga menyita uang tunai ratusan ribu rupiah, dan kertas rekapan judi 11 lembar," tambah Tri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini