News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Banyak Pengendara 'Nakal', Pendapatan Parkir DKI Tetap Melesat

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga membayar parkir melalui mesin parkir meter di Jalan H Agus Salim atau lebih dikenal Jalan Sabang, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2014). Sekita 11 mesin parkir meter mulai diterapkan sepanjang jalan tersebut. Warga kini bisa menggunakan koin untuk bisa membayar parkir. Warta Kota/angga bhagya nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah diterapkannya sistem parkir meter, Kepala UP Perparkiran Dinas Perhubungan DKI, Sunardi Sinaga mengklaim pendapatan daerah dari parkir Jalan Sabang melonjak.

Bahkan, lanjut Sunardi, meski banyak masyarakat yang tidak jujur membayar parkir. Pendapatan parkir naik secara signifikan.

"Perkembangan cukup baik. Pendapatan 12 kali lipat dari yang dulu. Walaupun masih banyak masyarakat yang tidak jujur membayar," ujar Sunardi di Jakarta, Jumat (3/10/2014).

Sunardi mencontohkan berdasarkan temuan di lapangan banyak masyarakat yang hanya membayar satu jam. Padahal, dia memarkir kendaraannya lama. Alhasil, yang masuk ke kas daerah jauh dari semestinya.

"Dibayar 1 jam tapi yang parkir lebih dari 1 jam. Solusi ini semua kita akan segera putuskan," ujar Sunardi.

Sunardi mengaku pihaknya terus mencari solusi agar pendapatan melalui parkir meter dapat efektif dan naik secara signifikan. Termasuk rencana digunakannya sistem uang elektronik.

"Dalam dua minggu ini kita akan ambil keputusan terkait e-money karena kita perlu dibicarakan dahulu dengan bank," ujar Sunardi.

Pemprov DKI telah memberlakukan parkir meter di Jalan Agus Salim, Jakarta. Di jalan yang dikenal dengan sebutan Jalan Sabang tersebut 11 alat seharga Rp200 juta per unit telah dipasang.

Metode pembayaran parkir pada alat yang diimpor dari Swedia tersebut menggunakan uang koin pecahan Rp500 dan Rp1.000.

Untuk sekali parkir, pengguna sepeda motor dibebankan Rp2.000 per jam yang tercatat pada alat setinggi 170 sentimeter, panjang 60 cm, dan lebar 40 cm tersebut.

Sementara untuk mobil dikenakan biaya Rp5.000 per jam. Meski dilengkapi CCTV, penerapan parkir meter juga mendapat pengawasan dari petugas yang digaji oleh dinas perhubungan DKI Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini