News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Klinik Metropole Pakai Obat-obatan Tidak Berizin BPOM

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Obat-obat kemasan asal RRT yang digunakan oleh klinik Metropole dalam praktiknya sehari-hari telah disita Polres Jakarta Barat, Sabtu (4/10/2014).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi memaparkan bahwa dari hasil pemeriksaan dan penyidikan polisi, diketahui obat-obatan, baik obat dalam kemasan maupun obat racikan di klinik Metropole, Jakarta Barat, tidak mengantongi izin.

Hal tersebut dituturkan dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Sabtu (4/10/2014).

"Masalah obat, barang bukti obat jelas dari luar dengan negara asal Cina dan belum ada izin BPOM," kata Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Kombes Pol Musyafak.

Musyafak pun belum mengetahui obat-obat yang telah disita dari klinik di daerah Tamansari tersebut digunakan untuk apa saja. Hingga saat ini, dikarenakan belum ada tes laboratorium, obat-obatan tersebut ditetapkan sebagai barang yang ilegal. Obat yang digunakan di klinik Metropole seluruhnya berasal dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

Pantauan Kompas.com, obat tersebut memiliki jenis yang bermacam-macam. Mulai dari obat dengan bentuk pil, tablet, cair, bahkan obat racikan herbal dari daun kering. Polisi juga ikut menyita seluruh alat yang digunakan di dalam klinik Metropole untuk praktik seperti puluhan unit komputer, peralatan medis termasuk alat untuk cek USG dan operasi, dokumen medis klinik, dan seluruh stok obat-obatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini