TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sejumlah murid Jakarta International School (JIS) mendatangi tahanan Polda Metro Jaya, Kamis (9/10/2014) siang. Mereka membawa bunga mawar putih untuk mengunjungi dua orang guru mereka yang menjadi tersangka pencabulan yakni Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong.
Selain siswa, hadir juga guru, karyawan, Serikat Pekerja, dan orangtua siswa JIS. Mereka mengenakan kaos bertuliskan #Free Neil and Ferdi. Mereka juga membawa kartu ucapan besar bertuliskan "We Love You Neil and Ferdi", dan tulisan "We Miss You Neil and Ferdi. Please Come Back Soon" dibuat khusus oleh murid-murid TK dan SD JIS.
Maya Lestari, orangtua sekaligus juru bicara kegiatan ini menjelaskan, kedatangan siswa, guru dan orangtua ini lebih didasari oleh keinginan para siswa dan staff untuk bertemu dengan guru-guru mereka.
“Ferdinant sudah bekerja di JIS selama lebih dari 17 tahun, selama ini dikenal sebagai asisten guru SD yang sangat dekat dengan para siswa dan kami, jadi kami kangen dan ingin memberi dukungan moril,” ujarnya.
Ia mengatakan, meski setiap hari ada saja pihak JIS yang datang ke Polda, namun kali ini bersama-sama. "Banyak siswa yang bingung kemana guru yang selama ini mereka anggap sebagai teman dan pelindungnya di sekolah tak pernah ada lagi," jelas Maya.
Seperti diketahui, Neil dan Ferdinant selama 90 hari berada dalam tahanan Polda Metro Jaya. Kedua guru JIS ini dilaporkan oleh salah satu orangtua murid berinisial DW karena dianggap melakukan tindak asusila terhadap anaknya yang merupakan siswa JIS.
Perwakilan guru, staff dan Serikat Pekerja JIS Ayu Hartoyo menambahkan, pihaknya tetap yakin tuduhan yang menimpa Neil dan Ferdi sangat tidak masuk akal. Pasalnya dengan kedudukan Neil sebagai wakil kepala sekolah dan Ferdinant sebagai asisten guru SD,
Sangat tidak mungkin bagi mereka untuk berinteraksi dengan siswa TK yang diduga menjadi korban tindak asusila ini. "Kami percaya kebenaran akan terungkap dan sangat berharap kedua rekan kami dapat berkumpul kembali dengan keluarga serta keluarga besar di sekolah," ujar Ayu. (Ahmad Sabran)