TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagai bentuk protes atas UU Pilkada yang baru saja disahkan oleh DPR RI, puluhan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (KAMERAD) melepaskan balon berwarna merah putih di Bunderan HI, Jakarta Pusat.
"Ini adalah simbol bahwa Indonesia tengah diambang kehancuran oleh sikap culas badut-badut politik yang ada di DPR, khususnya yang menamakan dirinya Koalisi Merah Putih," ungkap Presedium KAMERAD, Haris Pertama dalam orasinya, Sabtu (11/10/2014).
Haris Pertama mengatakan UU Pilkada adalah UU yang sengaja dikeluarkan untuk merampas hak-hak rakyat dalam berpolitik.
Tidak hanya melepaskan balo, para massa aksi juga membawa poster dan spanduk menolak Pilkada lewat DPRD.
"Mari rakyat Indonesia kita bersama-sama memberikan perlawanan, jangan mau hak kita berpolitik dicabut hanya untuk kepentingan mereka, kita tidak ingin pemilihan diwakilkan oleh anggota DPRD," tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Haris juga meminta kepada seluruh rakyat untuk bersama-sama mengawal jalannya pemerintahan Jokowi-JK yang akan dilantik pada tanggal 20 Oktober mendatang.
"Momentum pergantian presiden adalah awal dari perjuangan bangsa untuk menjadi bangsa yang kuat dibidang Ekonomi, sosial budaya, kemanan dan Politik, mari kita kawal bersama untuk Indonesia hebat," tutur Haris seraya menyatakan aksi ini akan terus dilakukan sampai UU Pilkada dibatalkan dengan harapan Perppu yang dikeluarkan oleh SBY disetujui oleh DPR RI.