TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Menanggapi tuntutan 49 kepala keluarga penghuni Rusunawa Depok yang berlokasi di Kampung Banjaran Pucung, RT 5/04, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, mengenai sarana transportasi ke wilayah mereka, Wakil Ketua II DPRD Kota Depok, Suparyono mengaku akan mencoba menyampaikan aspirasi para penghuni rusunawa ke Pemkot Depok.
Menurutnya fasilitas sarana transportasi yang diminta penghuni memang tanggung jawab pemerintah daerah.
"Setelah kami dapatkan pengaduan itu, pasti akan ditindaklanjuti dan akan kami bahas baik di paripurna atau komisi. Memang selama ini belum terlihat adanya akomodasi angkutan umum ke Rusunawa Depok. Ini akan dikoordinasikan ke Dinas Perhubungan Depok, biar cepat ditanggapi," katanya, Senin (13/10/2014). (bum)